Minggu ke-23, HUKUM KASIH

231. Pert     :     Apa yang dimaksud dengan Hukum Kasih?
        Jwb    :     Yang dimaksud dengan Hukum Kasih adalah intisari dari Sepuluh hukum TUHAN, sebagaimana diajarkan oleh Tuhan Yesus, sebagai berikut:
                        “Hukum yang terutama ialah: Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu esa. Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu. Dan hukum yang kedua ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Tidak ada hukum lain yang lebih utama dari pada kedua hukum ini.”
                                [Mat.22:37-40; Mrk.12:29-31; Luk.10:25-28]

232. Pert     :     Apa sebabnya Tuhan Yesus mengajarkan Hukum Kasih sebagai pedoman hidup orang percaya?
        Jwb    :     Sebabnya adalah :
1.      Pada zaman Tuhan Yesus, guna membina umat Israel agar dalam hidup sehari-hari lebih baik dalam melaksanakan Hukum Taurat, para imam, ahli Taurat dan orang-orang Farisi mengajarkan petunjuk-petunjuk praktis yang rinci sebagai pedoman hidup sehari-hari. Ajaran para ahli Taurat ini pada akhirnya sangat mengutamakan ketaatan terhadap hukum untuk mencapai keselamatan, sehingga kehilangan maknanya yang paling inti.
2.      Tuhan Yesus menunjukkan inti kitab Taurat dan kitab nabi-nabi yang telah dilupakan itu melalui penekanan kembali Hukum Kasih secara jelas.
3.      Hukum Kasih itulah yang selanjutnya menjadi pedoman hidup utama bagi orang percaya.
                                [Mat.6; Mat.23]

233. Pert     :     Apakah artinya ringkasan hukum yang pertama yang berbunyi “Kasihilah Tuhan, Allah-mu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal-budimu dan dengan segenap kekuatanmu” digolongkan sebagai hukum yang pertama dan yang terbesar?
        Jwb    :     Dengan hukum itu Tuhan Yesus hendak menunjukkan bahwa mengasihi Tuhan adalah jiwa dari segala hukum. Itu berarti melaksanakan hukum-hukum yang lain adalah benar di mata Tuhan, hanya apabila itu dilakukan dengan dijiwai oleh kasih kepada-Nya sebagai jawab atas kasih Allah yang telah lebih dulu diterima oleh orang percaya.
                                [Kitab Ulangan yang merupakan reformasi kehidupan iman Israel) menempatkan “kasih kepada Allah” sebagai dasar terdalam segala hukum TUHAN Ul.6:4,5]

234. Pert     :     Apakah artinya bahwa hukum yang pertama dan yang terbesar itu menitahkan untuk mengasihi Tuhan dengan segenap hati dan dengan segenap jiwa dan dengan segenap akal-budi dan dengan segenap kekuatanmu?
        Jwb    :     Hukum itu menuntut orang percaya untuk mengasihi Tuhan dengan keseluruhan kemanusiaannya, dengan segala kemampuan manusiawi yang dimilikinya.

235. Pert     :     Apa artinya bahwa ringkasan hukum yang kedua, yang berbunyi : “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”, sama dengan hukum yang pertama dan terbesar?
        Jwb    :     Dengan mengatakan bahwa hukum yang kedua sama dengan hukum yang pertama, Tuhan Yesus hendak menegaskan :
1.      Mengasihi Allah dan mengasihi sesama manusia adalah sama pentingnya bagi orang percaya untuk pedoman dasar tingkah laku hidupnya.
2.      Kedua hukum itu saling berhubungan begitu erat, sehingga tak terpisahkan satu dari yang lain. Tidak mungkin mengasihi Allah tanpa mengasihi sesama manusia, dan sebaliknya.
                                [Im.19:17,18; 1Yoh.4:19-21]

236. Pert     :     Siapakah ”sesama manusia” itu?
        Jwb    :     Ada tiga sudut pandang untuk memahami sesama manusia”, yaitu:
1.      Dari sudut pandang umat Allah, sesama adalah mereka yang menjawab penyelamatan Allah.
2.      Dari sudut pandang asas penyelamatan Allah, sesama adalah semua manusia yang pada dasarnya dikasihi oleh Allah.
3.      Dari sudut pandang kehidupan sehari-hari, sesama adalah semua orang, terutama yang membutuhkan pertolongan.
                                [Untuk memecahkan masalah “batu sandungan”, Paulus menggunakan asas kasih kepada sesama orang percaya Luk.10:25-37; 1Kor.8:1-13; Ef.2:11-22]

237. Pert     :     Apakah artinya mengasihi sesama seperti diri sendiri”?
        Jwb    :     Bagi orang percaya mengasihi sesama seperti diri sendiri” adalah menempatkan sesama berharga di hadapan Allah, seperti dirinya sendiri.
                                [Kej.1:26,27; Ef.2:1-7; Tit.3:3-7]

238. Pert     :     Apakah artinya bahwa pada kedua hukum itu tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi”?
        Jwb    :     Artinya seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi berintikan kasih kepada Allah dan kasih kepada sesama.
                                [Dalam konteks Ul.6:1-25, perhatikan ayat 4,5; dan dalam konteks Ul.11:8-32, perhatikan ayat 13,22; Rm.13:8-10; Gal.5:14]


Minggu ke-24, PENGAKUAN IMAN RASULI

239. Pert     :     Dengan adanya PPA GKJ, apakah GKJ masih perlu memegang Pengakuan Iman Rasuli?
        Jwb     :    Masih perlu. Sebab adanya PPA GKJ, sama sekali tidak dimaksudkan untuk melepaskan Pengakuan Iman Rasuli. Pengakuan Iman Rasuli dipahami dalam bingkai PPA GKJ.

240. Pert     :     Bagaimana sikap GKJ terhadap Pengakuan Iman Rasuli?
        Jwb     :    GKJ tetap mempertahankan dan menjunjung tinggi Pengakuan Iman Rasuli, dengan dua alasan dasar, yaitu:
1.      Pengakuan Iman Rasuli adalah pengakuan iman yang dilahirkan oleh gereja awal, yang berintikan pengajaran rasul-rasul mengenai penyelamatan Allah ke atas manusia.
2.      Melalui Pengakuan Iman Rasuli, GKJ menempatkan diri bersama dengan gereja-gereja lain dalam sejarah penyelamatan Allah sejak zaman para rasul.
[Band. 2Ptr.3:2; Yud.17]

241. Pert     :     Mengapa GKJ menyusun PPA GKJ padahal masih tetap mempertahankan dan menjunjung tinggi Pengakuan Iman Rasuli?
        Jwb     :    Sebab seiring dengan perkembangan zaman dan pertumbuhan GKJ, GKJ merasa perlu mengembangkan dan memperkaya serta menerapkan Pengakuan Iman Rasuli di dalam dunianya pada zamannya dengan kondisinya yang khas.

242. Pert     :     Apakah dalam mengembangkan, memperkaya dan menerapkan Pengakuan Iman Rasuli di dalam PPA GKJ dapat dilakukan dengan sebebas-bebasnya?
        Jwb     :    Tidak. Sebab dalam mengembangkan, memperkaya dan menerapkan Pengakuan Iman Rasuli, GKJ menyusun ajarannya berdasar Alkitab.

243. Pert    :     Bagaimanakah bunyi rumusan Pengakuan Iman Rasuli?
        Jwb    :     Bunyi rumusan Pengakuan Iman Rasuli adalah sebagai berikut:
1.      Aku percaya kepada Allah Bapa yang Mahakuasa, Khalik langit dan bumi.
2.      Dan kepada Yesus Kristus, AnakNya yang tunggal, Tuhan kita,
3.      yang dikandung dari pada Roh Kudus, lahir dari anak dara Maria,
4.      yang menderita di bawah pemerintahan Pontius Pilatus, disalibkan, mati dan dikuburkan, turun ke dalam kerajaan maut.
5.      Pada hari yang ketiga bangkit pula dari antara orang mati,
6.      naik ke sorga, duduk di sebelah kanan Allah, Bapa yang Mahakuasa,
7.      dan akan datang dari sana untuk menghakimi orang yang hidup dan mati.
8.      Aku percaya kepada Roh Kudus;
9.      Gereja yang kudus dan am; persekutuan orang kudus;
10.  pengampunan dosa;
11.  kebangkitan daging,
12.  dan hidup yg kekal.

244. Pert     :     Apa isi Pengakuan Iman Rasuli yang dikembangkan, diperkaya dan diterapkan di dalam PPA GKJ?
        Jwb     :    Isi Pengakuan Iman Rasuli yang dikembangkan, diperkaya dan diterapkan di dalam PPA GKJ adalah :
1.      Allah menyatakan karya-Nya secara umum sebagai Pencipta segala sesuatu.
2.      Allah menyatakan karya penyelamatan-Nya secara khusus dengan bekerja sebagai Bapa, Anak dan Roh Kudus.
3.      Penyelamatan Allah ke atas manusia berdasarkan atas asas pengampunan, yang dilakukan melalui karya Tuhan Yesus yang meliputi: 
a.       Kelahiran-Nya menjadi manusia melalui Maria oleh Roh Kudus.
b.      Kesengsaraan-Nya di bawah pemerintahan Pontius Pilatus dan kematian-Nya melalui hukuman salib serta turun-Nya ke dalam kerajaan maut.
c.       Kebangkitan-Nya serta kenaikkan-Nya ke sorga.
d.      Yesus yang menyelamatkan manusia itu akan datang kembali untuk melaksanakan penghakiman yang terakhir atas orang yang hidup dan yang mati.
e.       Penyelamatan Allah melahirkan gereja yang merupakan persekutuan orang-orang yang dikuduskan berdasarkan pengampunan Allah karena kematian Tuhan Yesus di kayu salib.
f.       Keselamatan yang diterima oleh orang percaya akan mencapai penyempunaannya dalam persekutuan yang sempurna dengan Allah, yang disebut hidup kekal, yang di dalamnya mereka memperoleh tubuh yang baru.
[Kel.2:13,14; Mat.1:18-25; 16:18 (baca ayat 13-20); 16:27; 19:29 dan paralelnya; 25:31-33 (baca ayat 31-46); Luk.23:24,25; 33:44-46; 52-54; 24:4-7; 50-52; Yoh.1:1-5; 15:26 (baca ayat 18-27); Kis.8:32-35 (band. Yes.53:7,8); Kis.20:28; Rm.8:1-4; 9-11; 1Kor.8:6; 1Kor.15:12-34; 35-58; Ef.2:11-22; Kol.1:15-20; 2Tes.1:6-10; 2Tim 4:1; Ibr.1:2,3; 1Ptr.4:5]

245. Pert     :     Bagaimana GKJ menggunakan Pengakuan Iman Rasuli di dalam kehidupannya?
        Jwb     :    GKJ menggunakan Pengakuan Iman Rasuli dengan dua cara, yaitu:
1.   Memasukkan Pengakuan Iman Rasuli ke dalam PPA GKJ.
2.   Memberi tempat bagi Pengakuan Iman Rasuli di dalam liturgi ibadat sebagai suatu unsur ibadat yang diucapkan bersama-sama oleh seluruh peserta ibadat.

246. Pert     :     Mengapa Pengakuan Iman Rasuli perlu diucapkan bersama-sama oleh jemaat?
        Jwb     :    Pengucapan Pengakuan Iman Rasuli bersama-sama oleh jemaat dimaksudkan agar jemaat mengalami dua hal, yaitu:
1.      Jemaat menyegarkan kembali apa yang mereka imani mengenai penyelamatan Allah.
2.      Jemaat menghayati persekutuan dengan gereja-gereja di sepanjang sejarah penyelamatan Allah.